Jenis-Jenis Imbalan Kerja dalam PSAK-219
- Imbalan Jangka Pendek: Gaji, upah dan bonus.
- Imbalan Pascakerja: Pensiun dan tunjangan pensiun lainnya
- Imbalan Jangka Panjang Lainnya: Cuti panjang dan penghargaan masa kerja.
- Pesangon: Imbalan yang diberikan saat pemutusan hubungan kerja
Jangan lewatkan kesempatan untuk menjadi bagian dari klien kami dan mendapatkan layanan aktuaria terbaik dari Kantor Konsultan Aktuaria Arya Bagiastra!