Profesi Aktuaris adalah profesi yang diberikan Title: FSAI (Fellow Society of Actuaries of Indonesia), diberikan oleh Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI).
Di dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Persatuan Aktuaris Indonesia itu tidak mengharuskan atau mensyaratkan harus lulusan dari Matematika atau lulusan dari Aktuaria, dari manapun silahkan dan diperbolehkan, mau dari lulusan Tehnik, Ekonomi, Bisnis atau dari bidang ilmu yang lain silahkan saja, asalkan bisa mengikuti ujian dan dinyatakan lulus. Itulah faktor yang paling penting.
Bisa saja seseorang yang menyukai ilmu matematika tetapi kuliahnya di Kedokteran, dia diperbolehkan mengikuti ujian FSAI asalkan mampu dan dinyatakan lulus.
Apabila seseorang telah mengikuti berbagai tahapan proses dan dinyatakan sudah memenuhi persyaratan, jadilah orang tersebut sebagai Aktuaris.
Namun berbeda dengan Aktuaris Publik, untuk mencapai itu orang tersebut harus mendaftarkan diri lagi ke P2PK (Pusat Pembinaan Profesi Keuangan) Kementerian Keuangan Republik Indonesia, setelah tercatat baru Namanya menjadi Aktuaris ber-register.
Kemudian memenuhi persyaratan lagi, tahapan prosesnya, barulah menjadi Aktuaris Publik, yang nanti memiliki izin yang dikeluarkan oleh P2PK