3 Prinsip Dasar Perhitungan Imbalan Kerja

Setiap perusahaan, mulai dari skala kecil hingga besar, wajib memberikan imbalan kerja kepada karyawan dalam bentuk apa pun memainkan peranan penting untuk menarik talenta baru dan menjaga retensi tenaga kerja.

Namun, imbalan kerja tak serta-merta diberikan tanpa perhitungan dan pertimbangan matang. Agar situasi dan kondisi finansial perusahaan tetap stabil, perhitungan imbalan kerja harus dilakukan dengan memegang prinsip-prinsip dasar.

Berikut adalah pembahasan seputar pengertian, klasifikasi, serta prinsip-prinsip dasar dalam menghitung imbalan kerja yang perlu Anda ketahui.

Pengertian dan Klasifikasi Imbalan Kerja

Pada dasarnya, imbalan kerja adalah keseluruhan bentuk imbalan yang diberikan oleh suatu perusahaan kepada tenaga kerja yang telah memberikan jasanya. Imbalan kerja dihitung dan diungkap berdasarkan aturan PSAK 24 (Pernyataan Standar Akuntansi 24) yang dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK).

PSAK 24 mengklasifikasikan imbalan kerja ke dalam 4 kategori, antara lain,

1. Imbalan Kerja Jangka Pendek (Short Term Employee Benefits)

Kategori ini merupakan imbalan kerja yang memiliki tenggat sampai 12 bulan setelah pelaporan mencapai masa akhir ketika tenaga kerja memberikan jasanya. Beberapa contoh dari imbalan kerja jangka pendek, yaitu gaji, cuti sakit, cuti tahunan, iuran jaminan sosial, serta pembagian bonus dan laba.

2. Imbalan Pasca-kerja (Post Employment Benefits)

Imbalan pasca-kerja merupakan imbalan terutang yang diberikan kepada tenaga kerja setelah periode kerjanya selesai. Beberapa contoh dari kategori ini, antara lain, tunjangan kesehatan pensiunan, tunjangan pensiun, serta asuransi jiwa pasca-kerja.

3. Imbalan Kerja Jangka Panjang (Long Term Employee Benefits)

Kategori imbalan ini memiliki tenggat lebih dari 12 bulan setelah masa pelaporan berakhir ketika tenaga kerja memberikan jasanya. Contoh-contoh dari imbalan kerja jangka panjang, yakni penghargaan masa kerja berupa uang tunai atau berharga, serta cuti besar atau panjang.

4. Pesangon Pemutusan Kontrak Kerja (Termination Benefits)

Imbalan kerja terutang ini dikeluarkan sebagai akibat dari dua hal. Pertama, akibat dari perusahaan yang memutuskan untuk memberhentikan tenaga kerja sebelum mencapai umur pensiun normal. Kedua, akibat dari tenaga kerja yang menerima pesangon PKK sebagai imbalan atas terjadinya pemutusan hubungan kerja.

3 Prinsip Dasar Perhitungan Imbalan Kerja menurut PSAK 24

Pengakuan Imbalan Kerja

Adalah prinsip yang mengharuskan perusahaan untuk mengakui adanya kewajiban pembayaran imbalan kerja kepada karyawan sebagai beban dalam periode akuntansi yang relevan. Kewajiban ini mencakup berbagai jenis imbalan yang telah dijanjikan kepada karyawan sebagai bagian dari kontrak kerja atau peraturan perusahaan. Contohnya, gaji, bonus, tunjangan kesehatan, dan berbagai manfaat lainnya yang harus diakui sebagai beban dalam laporan keuangan perusahaan untuk periode di mana imbalan tersebut diperoleh oleh karyawan.

Pengakuan ini penting untuk mencerminkan kewajiban nyata perusahaan kepada karyawan dan memastikan bahwa laporan keuangan menggambarkan kondisi keuangan perusahaan yang sesungguhnya. Dari sisi aktuaris, pengakuan imbalan kerja memerlukan analisis mendalam mengenai komitmen jangka panjang perusahaan terhadap karyawan. Aktuaris berperan dalam memperhitungkan faktor-faktor seperti usia, masa kerja, dan profil demografis karyawan untuk menentukan besarnya kewajiban yang harus diakui setiap periode.

Pengukuran Imbalan Kerja

Melibatkan penentuan jumlah biaya yang wajar yang perlu dikeluarkan oleh perusahaan untuk membayar imbalan kerja yang diharapkan. Prinsip ini mengharuskan perusahaan untuk mengukur kewajiban imbalan kerja secara akurat dengan mempertimbangkan berbagai jenis imbalan yang diberikan.

  • Imbalan Kerja Jangka Pendek: Imbalan yang diharapkan akan dibayarkan dalam waktu satu tahun sejak akhir periode pelaporan, seperti gaji, upah, bonus, dan tunjangan karyawan.
  • Imbalan Kerja Jangka Panjang: Imbalan yang tidak diharapkan untuk dibayarkan sepenuhnya dalam waktu satu tahun, seperti cuti panjang, cuti sakit yang diperpanjang, dan tunjangan disabilitas.
  • Imbalan Pasca-Kerja: Imbalan yang akan dibayarkan setelah karyawan pensiun, seperti pensiun, asuransi kesehatan pasca-kerja, dan tunjangan lainnya yang terkait dengan masa pensiun.

Pengukuran ini harus dilakukan dengan menggunakan metode aktuaria yang relevan dan mempertimbangkan asumsi-asumsi yang realistis mengenai tingkat diskonto, tingkat kenaikan gaji, dan masa kerja karyawan. Aktuaris memainkan peran kunci dalam proses ini dengan menyediakan perhitungan teknis dan proyeksi yang akurat. Mereka menggunakan data historis dan statistik untuk membuat estimasi yang membantu perusahaan memahami kewajiban finansial mereka di masa depan. Perhitungan aktuaria juga mempertimbangkan risiko-risiko seperti mortalitas, morbiditas, dan turnover karyawan yang dapat mempengaruhi jumlah imbalan yang harus dibayarkan.

Pengungkapan Imbalan Kerja

Prinsip ini mewajibkan perusahaan untuk mengungkapkan informasi tertentu mengenai program imbalan kerja dalam laporan keuangan mereka. Pengungkapan ini bertujuan untuk memberikan transparansi kepada para pemangku kepentingan mengenai kewajiban dan biaya yang terkait dengan program imbalan kerja.

Informasi yang diungkapkan biasanya mencakup:

  • Nilai Wajar Liabilitas Program: Jumlah yang harus dibayarkan oleh perusahaan untuk memenuhi kewajiban imbalan kerja kepada karyawan. Nilai ini sering kali dihitung dengan bantuan aktuaris yang memperhitungkan berbagai faktor risiko dan asumsi aktuaria.
  • Biaya Program: Jumlah biaya yang harus diakui sebagai beban dalam laporan laba rugi perusahaan untuk periode pelaporan yang relevan. Aktuaris membantu menentukan biaya ini dengan melakukan analisis biaya manfaat dan proyeksi keuangan jangka panjang.
  • Skala Program: Informasi mengenai jumlah karyawan yang berpartisipasi dalam program imbalan kerja dan cakupan manfaat yang diberikan. Aktuaris dapat menyediakan data statistik yang memberikan gambaran tentang partisipasi dan distribusi manfaat.
  • Karakteristik Program: Deskripsi mengenai jenis-jenis imbalan yang ditawarkan, metode pengukuran yang digunakan, dan asumsi-asumsi aktuaria yang digunakan dalam perhitungan kewajiban imbalan kerja.

Pengungkapan ini membantu para pemangku kepentingan untuk memahami dampak finansial dari program imbalan kerja terhadap kondisi keuangan perusahaan dan memastikan bahwa perusahaan mematuhi standar akuntansi yang berlaku. Transparansi dalam pengungkapan ini juga dapat meningkatkan kepercayaan investor dan karyawan terhadap manajemen perusahaan.

Aktuaris juga berperan dalam memastikan bahwa informasi yang diungkapkan adalah akurat dan mencerminkan risiko serta kewajiban perusahaan secara realistis. Mereka bekerja sama dengan tim keuangan dan manajemen perusahaan untuk menyusun laporan yang jelas dan komprehensif, membantu pemangku kepentingan memahami implikasi finansial dari kewajiban imbalan kerja.

Dari uraian di atas, prinsip pengungkapan yang diterapkan berdasarkan PSAK 24 membantu menjamin keakuratan informasi pengeluaran imbalan kerja dalam laporan keuangan entitas. Selain itu, prinsip ini juga membantu berbagai pihak, seperti kreditur, karyawan, dan investor, dalam menilai sikon dan kinerja keuangan suatu perusahaan.

Perhitungan imbalan kerja perlu didasarkan pada prinsip pengakuan, pengukuran, dan pengungkapan, sesuai yang tertera dalam PSAK 24. Dengan begitu, kestabilan finansial perusahaan akan tetap terjaga. Bukan itu saja, memperhitungkan imbalan kerja secara akurat juga dapat menciptakan citra perusahaan yang positif di mata karyawan, investor, maupun kreditur.

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *