Tags: Imbalan Kerja
METODOLOGI DALAM LAPORAN PERHITUNGAN AKTUARIA
Kantor Konsultan Aktuaria – ARYA BAGIASTRA A. Tujuan dari PSAK-24 adalah untuk mengatur akutansi dan pengungkapan imbalan kerja. Pernyataan ini mengharuskan perusahaan untuk mengakui kewajiban jika pekerja telah memberikan jasanya dan berhak memperoleh imbalan kerja yang akan dibayarkan dimasa depan; dan beban jika perusahaan menikmati manfaat ekonomis yang dihasilkan dari jasa yang diberikan oleh […]
TERMOLOGI TEKNIS DALAM LAPORAN PERHITUNGAN AKTUARIA
Kantor Konsultan Aktuaria – ARYA BAGIASTRA Biaya jasa kini adalah kenaikan nilai kini kewajiban imbalan pasti atas jasa pekerja dalam periode berjalan. Imbalan kerja yang telah menjadi hak adalah hak atas imbalan kerja yang tidak tergantung pada aktif atau tidaknya pekerja pada masa depan. Nilai kini kewajiban imbalan pasti adalah nilai kini pembayaran masa […]
PSAK 219 & JENIS-JENIS IMBALAN KERJA
Kantor Konsultan Aktuaria – ARYA BAGIASTRA PSAK24 itu standar akutansi keuangan tentang pengakuan, pengukuran & pengungkapan imbalan kerja oleh perusahaan yang mencakup tunjangan pensiun, kesahatan & manfaat pasca kerja yang harus diproses secara akurat & transparan dalam laporan keuangan perusahaan. Dalam Undang-undang ketenagakerjaan (UUK) Nomor 13 tahun 2003 mengatur secara umum mengenai tata cara pemberian […]




