Perusahaan perlu melakukan pencatatan dan pelaporan keuangan untuk menjaga keberlangsungan bisnisnya. Laporan keuangan akan memberi informasi mengenai kondisi keuangan perusahaan pada periode tertentu secara sistematis.
Dari sini, perusahaan dan pemangku kepentingan pun dapat melihat kinerja keuangan perusahaan. Adapun laporan keuangan memuat hal-hal krusial mengenai pendapatan, aset, kewajiban, biaya, ekuitas, dan arus kas perusahaan.
Pengelolaan dana dan pencatatan transaksi yang dibukukan dalam laporan keuangan pun memiliki beberapa aturan. PSAK 24 adalah salah satu standar yang harus dipenuhi perusahaan dalam keduanya. Standar ini secara umum mengatur imbalan kerja perusahaan atas karyawannya.
Apa Itu PSAK 24?
Pedoman Standar Akuntansi Keuangan Nomor 24 atau yang biasa disebut PSAK 24 adalah sebuah panduan mengenai pengakuan, pengukuran, dan penyajian imbalan kerja sebuah perusahaan atas karyawannya dalam suatu laporan keuangan.
Adapun tata cara mengenai pemberian berbagai bentuk imbalan di perusahaan telah diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. Imbalan yang dimaksud termasuk dari imbalan istirahat atau cuti panjang hingga imbalan akibat pemutusan hubungan kerja (PHK).
Perbedaan PSAK 24 dan SAK ETAP
Di samping PSAK 24, ada pula yang disebut SAK ETAP. Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntansi Publik alias SAK ETAP adalah standar akuntansi yang diperuntukkan bagi entitas yang tidak mempunyai akuntabilitas publik secara signifikan. Entitas yang dimaksud juga hanya menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum.
Salah satu perbedaan antara PSAK 24 dan SAK ETAP adalah informasi yang disajikan. Dalam laporan keuangan misalnya, SAK ETAP boleh dibilang versi lebih sederhana dari PSAK 24 dengan menghilangkan beberapa elemen seperti:
- aset keuangan
- aset dan kewajiban pajak tangguhan
- properti investasi yang diukur pada nilai wajar
- kewajiban berbunga jangka panjang
- kepentingan non-pengendalian
Di samping itu perbedaan lain antara PSAK 24 dan SAK ETAP adalah PSAK 24 menggunakan istilah laporan laba rugi komprehensif, sedangkan SAK ETAP menggunakan istilah laporan laba rugi.
Tujuan PSAK 24
Tujuan PSAK 24 adalah mengatur akuntansi serta pengungkapan imbalan kerja perusahaan atas karyawan. Dengan demikian, perusahaan wajib mengakui dua hal berikut.
- Kewajiban, apabila karyawan sudah memenuhi kewajibannya (jasa) sehingga berhak memperoleh imbalan kerja sebagaimana yang disepakati dan dibayarkan di masa depan.
- Beban, apabila perusahaan sudah menikmati manfaat ekonomi atas jasa yang diberikan oleh karyawan.
Adapun alasan penguat lain mengapa perusahaan wajib menerapkan PSAK 24 adalah sebagai berikut.
- Keharusan prinsip accrual basis. Sesuai SAK, setiap perusahaan wajib mencatat transaksi keuangan saat transaksi tersebut terjadi (prinsip accrual basis).
- Keharusan transparansi. Apabila tidak ada account imbalan pasca kerja dalam laporan keuangan, maka perusahaan dianggap menyembunyikan kewajiban tersebut.
- Penyesuaian arus kas. Pembayaran imbalan pasca kerja dapat dianggap mengurangi laba apabila perusahaan tidak melakukan pencadangan atau cukup mengurangi pencadangan apabila memang sudah mencadangkan dana sebelumnya.
Pentingnya Penerapan PSAK 24 pada Perusahaan
Imbalan pasca kerja adalah hal yang kompleks dan memerlukan analisis risiko yang tidak sedikit. Oleh sebab itu, perusahaan biasanya pun menggunakan jasa pihak ketiga seperti konsultan aktuaria untuk melakukan perhitungan dan penyusunan strategi. Dengan demikian, perusahaan dapat memenuhi kewajibannya tanpa mengganggu operasionalnya.
Kewajiban perusahaan untuk melakukan perhitungan imbalan pasca kerja berdasarkan PSAK 24 sebaiknya tidak hanya dilihat sebatas kewajiban belaka. Pasalnya tuntutan ini pun memberi banyak manfaat untuk mendukung keberlangsungan bisnis sendiri.
Perhitungan dan penerapan PSAK 24 membantu perusahaan menyiapkan dana untuk menyiapkan dana imbalan pasca kerja. Hal ini sangatlah krusial sebab alokasi imbalan pasca sarjana akan berdampak pada finansial perusahaan terutama dalam jangka panjang. Seperti contoh, jika ada seorang karyawan meninggal sebelum mencapai usia pensiun, maka perusahaan harus mengeluarkan sejumlah uang sebagai imbalan pasca kerja.
Kondisinya akan berbeda jika perusahaan sudah lebih dulu mengalokasikan pendapatan sebagai pencadangan. Apabila kondisi tersebut terjadi, maka perusahaan hanya perlu mengurangi pencadangan tersebut. Namun apabila perusahaan tidak memiliki pencadangan, maka perusahaan akan mengambilnya dari profit sehingga laba pun menurun.
PSAK 24 juga membantu perusahaan melakukan identifikasi peluang dan risiko mengenai imbalan pasca kerja. Dengan demikian, perusahaan dapat mengatur strategi manajemen investasi dan aset yang cerdas. Perencanaan semacam inilah yang akan meningkatkan daya saing perusahaan di pasar dan menjaga keberlangsungan bisnis untuk jangka panjang.
Klasifikasi Imbalan Kerja Berdasarkan PSAK 24
Ada empat jenis klasifikasi imbalan kerja menurut PSAK 24 seperti berikut.
Imbalan Jangka Pendek
Imbalan kerja jangka pendek merupakan imbalan kerja yang jatuh tempo atau harus dibayarkan dalam kurun waktu 12 bulan setelah akhir periode pelaporan karyawan memenuhi kewajiban jasanya. Adapun yang tidak termasuk dalam imbalan jangka pendek adalah pesangon Pemutusan Kontrak Kerja (PKK).
Beberapa contoh imbalan jangka pendek adalah gaji, cuti tahunan, bagi laba dan bonus, cuti sakit, iuran jaminan sosial.
Imbalan Jangka Panjang
Imbalan kerja jangka panjang merupakan imbalan kerja yang jatuh tempo atau harus dibayarkan dalam kurun waktu lebih dari 12 bulan setelah akhir periode pelaporan karyawan memenuhi kewajiban jasanya.
Beberapa contoh imbalan jangka panjang adalah cuti besar, penghargaan masa kerja, dan lain sebagainya.
Imbalan Pemutusan Kontrak Kerja
Imbalan pemutusan kontrak kerja merupakan imbalan kerja terutang yang harus dibayarkan perusahaan sebagai kompensasi atas keputusan perusahaan memberhentikan pekerja sebelum usia pensiun normal.
Imbalan Pasca Kerja
Imbalan pasca kerja merupakan imbalan kerja terutang perusahaan atas karyawan setelah karyawan memenuhi masa kerjanya sebagaimana yang tertuang dalam kontrak atau perjanjian kerja.
Beberapa contoh imbalan pasca kerja adalah tunjangan pensiun, tunjangan kesehatan pensiunan, dan asuransi jiwa pasca kerja.
Jenis imbalan kerja ini juga masih terbagi lagi ke dalam dua kategori, yakni iuran pasti dan manfaat. Berikut adalah penjelasan dan perbedaan antara iuran pasti dan manfaat pasti imbalan pasca kerja.
Iuran Pasti
Jumlah iuran pasti diambil dari akumulasi iuran ditambah hasil pengembangannya. Sebagai catatan, perusahaan tidak mempunyai kewajiban lainya di luar akumulasi iuran serta pengembangannya. Contoh iuran pasti adalah iuran Jaminan Hari Tua (JHT).
Manfaat Pasti
Manfaat pasti diterima oleh karyawan setelah memasuki pensiun. Nilai dari manfaat ini sudah lebih dahulu ditetapkan dengan berbagai variabel penentunya, seperti gaji dasar imbalan dan asumsi gaji.
Perusahaan sebaiknya melakukan pencadangan imbalan pasca kerja agar tidak membebani keuangan baik jangka pendek maupun jangka panjang. Adapun empat imbalan pasca kerja yang perlu dihitung untuk disiapkan pencadangannya dalam PSAK 24 adalah sebagai berikut.
- Imbalan pasca kerja untuk karyawan yang pensiun
- Imbalan pasca kerja untuk karyawan yang cacat atau sakit berkepanjangan
- Imbalan pasca kerja untuk karyawan yang meninggal dunia
- Imbalan pasca kerja untuk karyawan yang mengundurkan diri
PSAK 24 adalah panduan perusahaan untuk melakukan pencatatan sekaligus mempersiapkan imbalan pasca kerja. Untuk memudahkan dan memastikan bahwa perhitungan PSAK 24 sesuai aturan dan efektif, perusahaan dapat menggunakan jasa kantor konsultan aktuaria.
No comment