Inklusi keuangan dan akses ke pensiun erat hubungannya dengan kualitas literasi keuangan yang dimiliki masing-masing individu. Menurut data Survei Nasional Literasi dan Inklusi keuangan (SNLIK) tahun 2022, inklusi keuangan pensiun di Indonesia menurun dari 6,18% di tahun 2021 menjadi 5,42%. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia masih banyak yang belum memiliki inklusi keuangan dana pensiun.
Apa Itu Inklusi Keuangan?
Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Republik Indonesia menyebutkan bahwa kondisi keuangan inklusif adalah kondisi ketika masyarakat memiliki pengetahuan dan akses ke berbagai layanan keuangan yang tersedia secara berkualitas sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing individu.
Sementara itu, inklusi keuangan pensiun berarti akses dan kepemilikan masyarakat terhadap dana pensiun. Dengan kata lain, hubungan inklusi keuangan dan akses ke pensiun erat dengan kemampuan masyarakat untuk memanfaatkan produk dan layanan keuangan yang berkaitan dengan persiapan dan perlindungan keuangan di masa pensiun.
Dari sini, ada tiga dimensi inklusi keuangan yang harus dipenuhi supaya masyarakat bisa dikatakan memilikinya, yaitu:
- Akses, yakni kepemilikan akses terhadap layanan keuangan yang tersedia yang terjangkau secara fisik dan biaya masing-masing.
- Penggunaan, yakni kemampuan untuk secara aktual menggunakan layanan produk dan jasa keuangan
- Kualitas, yakni tingkat kemampuan untuk mengakses layanan produk dan jasa keuangan yang diukur dinilai dari indeks literasi masyarakat.
Apa Penyebab Inklusi Keuangan Pensiun Rendah?
Dari survei yang diadakan oleh OJK, kita bisa melihat bahwa tingkat inklusi keuangan dan akses ke pensiun masih sangat rendah–bahkan angkanya masih di bawah 10%. Artinya, 9 dari 10 pekerja di Indonesia masih tidak siap untuk pensiun.
Padahal, dana pensiun baru bisa disebut inklusif apabila memberikan kesempatan dan membuka akses pada masyarakat untuk memiliki perlindungan, tanpa memandang profesi atau besar penghasilan.
Faktor-faktor yang menyebabkan hal ini terjadi antara lain:
1. Rendahnya literasi keuangan
Tingkat literasi masyarakat Indonesia masih rendah, atau sebesar 30,46%. Kurangnya pengetahuan tentang layanan keuangan yang seharusnya bisa diperoleh tentu membuat masyarakat tidak bisa mengakses apalagi menggunakannya.
2. Jumlah peserta dana pensiun masih rendah
Rendahnya inklusi keuangan serta akses ke pensiun juga disebabkan karena jumlah peserta dana pensiun masih sangat rendah, baik yang diselenggarakan oleh lembaga keuangan resmi maupun swasta.
3. Tata kelola kebijakan yang belum optimal
Sistem pensiun erat hubungannya dengan tata kelola institusi dan kebijakan investasi. Sementara itu, menurut Menteri keuangan, Sri Mulyani, sistem tata kelola ini belum 100% efisien, efektif, dan dapat diandalkan.
Oleh karena itu, diperlukan peran aktif juga oleh peserta untuk mempelajari pengelolaan dana pensiun yang baik dan efektif.
Cara Meningkatkan Inklusi Keuangan Pensiun
Guna meningkatkan inklusi keuangan pensiun dan kemampuan masyarakat untuk mengakses serta menggunakan beragam layanan produk dan jasa keuangan, ada beberapa hal yang bisa dilakukan.
- Menekankan pentingnya dana pensiun dan manfaatnya bagi kesejahteraan di hari tua. Pemerintah dan pemberi kerja bisa melakukan seminar atau sesi kelas untuk mengedukasi karyawannya.
- Meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Hal ini lebih spesifik pada produk-produk layanan dana pensiun yang sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan masing-masing individu.
- Pemerataan layanan keuangan. Dalam kasus ini, seluruh pihak baik pemerintah, dan swasta harus bersama-sama memperluas layanan keuangan di seluruh kawasan perkotaan, semi perkotaan, sampai ke pedesaan agar akses ke lembaga keuangan bisa dijangkau semua lapisan masyarakat.
Inklusi keuangan memiliki efek yang sangat besar dalam rangka meningkatkan pemerataan finansial dalam seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memaksimalkan literasi keuangan yang ada demi mengakses dana keuangan pensiun dan seluruh produk layanan keuangan yang tersedia. Pengetahuan tentang diversifikasi aset pensiun juga perlu ditingkatkan untuk menguatkan masa pensiun yang mandiri.
No comment