Perkembangan industri dan teknologi yang pesat di abad ke-21 mendorong banyaknya permintaan kontrak kerja fleksibel. Kontrak kerja yang satu ini mulai populer dan diberlakukan oleh banyak perusahaan sejak pandemi COVID-19 menyerang seluruh dunia.
Kontrak fleksibel menerapkan sistem dan imbalan kerja yang berbeda dengan jenis-jenis kontrak kerja lain. Sehubungan dengan imbalannya, perusahaan yang melakukan perjanjian dengan karyawan menggunakan kontrak kerja fleksibel harus memperhitungkan imbalan secara akurat.
Dalam artikel kali ini, Anda dapat mempelajari seputar pengertian, jenis, keuntungan penerapan, serta cara menghitung imbalan kontrak kerja fleksibel. Mari simak dengan saksama.
Apa Itu Kontrak Kerja Fleksibel?
Kontrak kerja fleksibel merupakan perjanjian kerja yang memberikan kesempatan bagi karyawan untuk menyelesaikan tugas secara fleksibel. Fleksibilitas yang dimaksud bisa didasarkan pada lokasi, cara, ataupun waktu mengerjakan tugas.
Jenis-Jenis Pekerjaan Fleksibel
Inilah beberapa jenis pekerjaan fleksibel yang biasa diberlakukan perusahaan:
- Bekerja di rumah (WFH/Working from Home), yakni pekerjaan yang bisa dilaksanakan di rumah dan secara digital karena alasan tertentu. Misalnya, perusahaan mau tak mau memberlakukan WFH selama pandemi COVID-19 untuk meminimalkan penyebaran virus.
- Pekerjaan remote, yaitu jenis pekerjaan yang tidak pernah dilakukan di kantor perusahaan atau sepenuhnya bisa dikerjakan di luar kantor.
- Kerja waktu fleksibel, yakni jenis pekerjaan yang memberikan kesempatan bagi karyawan untuk bebas memilih waktu kerja.
- Berbagi pekerjaan (job sharing), yaitu dua atau lebih karyawan berbagi tugas untuk satu posisi penuh waktu.
- Kerja jam tahunan, yakni pekerjaan yang bisa bebas memilih waktu secara fleksibel, asalkan memenuhi syarat total jam kerja setahun yang diberlakukan perusahaan.
Keuntungan Menerapkan Kontrak Kerja Fleksibel
Berikut adalah beberapa keuntungan yang diperoleh perusahaan yang memberlakukan kontrak pekerjaan fleksibel:
- Karyawan yang bertalenta jadi lebih tertarik dan cenderung bertahan di perusahaan.
- Kontrak kerja fleksibel bisa menghemat pengeluaran operasional perusahaan, misalnya biaya untuk jasa kebersihan, sewa kantor, atau perlengkapan kantor.
- Keberagaman dalam perusahaan meningkat melalui beberapa hal, misalnya, banyaknya talenta yang bergabung dari dalam maupun luar negeri, atau atmosfer lingkungan kerja yang ramah terhadap keanekaragaman.
- Produktivitas dan efisiensi dalam menyelesaikan tugas meningkat.
- Keseimbangan yang sehat antara kehidupan pribadi dan pekerjaan bisa meningkat.
Cara Menghitung Imbalan Kerja untuk Kontrak Pekerjaan Fleksibel
Berikut adalah beberapa jenis kontrak kerja fleksibel beserta cara menghitung imbalannya:
Cara Menghitung Imbalan Karyawan Paruh Waktu
Rumus standar untuk menghitung imbalan karyawan paruh waktu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan adalah sebagai berikut:
Upah per jam = Upah 1 bulan : 126
Angka “126” didapatkan dari hasil perkalian antara 29 jam dalam seminggu dengan 52 minggu dalam setahun, lalu hasilnya dibagi dengan 12 bulan. Sebagai informasi, 29 jam kerja adalah waktu kerja paruh waktu tertinggi di Indonesia.
Cara Menghitung Imbalan Pekerja Lepas
Pekerja lepas biasanya memperoleh imbalan berdasarkan jumlah proyek yang telah diselesaikan. Sebagai contoh, penulis lepas mendapatkan imbalan Rp90.000 per artikel. Jika penulis tersebut berhasil menuntaskan 45 artikel dalam kurun waktu tertentu, total imbalan yang akan diperoleh adalah sebagai berikut:
Jumlah tugas yang telah selesai × Imbalan per tugas = Total imbalan pekerja lepas
45 artikel × Rp90.000 = Rp4.050.000
Selain imbalan berdasarkan jumlah proyek, pekerja lepas juga bisa diberi imbalan sesuai jam kerja yang telah dicapai. Artinya, Anda tinggal menyesuaikan rumus di atas dengan jumlah jam kerja dan imbalan per jam yang ditentukan oleh perusahaan.
Dengan memahami penjelasan di atas, kini Anda dapat menghitung imbalan kerja untuk kontrak fleksibel dengan mudah. Jika memberikan imbalan yang sesuai dan sepantasnya, tentu karyawan akan lebih termotivasi dalam bekerja dan dapat bertumbuh bersama perusahaan. Semoga artikel kali ini bermanfaat.
No comment