psak 24 imbalan pasca kerja

Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan aturan vital dalam akuntansi Indonesia. Dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK), PSAK adalah pedoman utama akuntansi keuangan di negara ini. PSAK, di bawah naungan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), mengatur aspek keuangan beragam. Salah satunya adalah imbalan pasca kerja, yang diatur dalam PSAK 24. Imbalan pasca kerja sangat signifikan dalam hubungan antara perusahaan dan karyawan. Ini mencerminkan komitmen jangka panjang perusahaan terhadap karyawan. Imbalan ini berfokus pada kesejahteraan dan keberlanjutan finansial karyawan.

Imbalan pasca kerja, atau post-employment benefits, adalah imbalan kerja jangka panjang. Diberikan kepada karyawan setelah mereka menyelesaikan masa kerjanya. Ini diberikan saat perusahaan memutuskan hubungan kerja. Dalam era persaingan bisnis yang ketat, memahami PSAK 24 menjadi sangat penting. Ini adalah dasar pengakuan, pengukuran, dan pengungkapan imbalan pascakerja. Menerapkan PSAK 24 membantu perusahaan menjaga daya saingnya.

Mengikuti pedoman PSAK 24 memastikan perusahaan memenuhi kewajiban hukum. Ini juga membantu menjaga kepercayaan karyawan, investor, dan pemangku kepentingan. Dengan demikian, perusahaan dapat mempertahankan reputasi dan kepercayaan publik. Secara keseluruhan, PSAK 24 memainkan peran kunci dalam transparansi keuangan perusahaan. Ini juga mendukung keberlanjutan dan kesejahteraan karyawan jangka panjang.

Alasan Penting Menerapkan PSAK 24 untuk Keuangan Perusahaan

Sedikitnya, ada tiga alasan kenapa perusahaan harus menerapkan PSAK 24 dalam menjalankan bisnisnya.

  1. Prinsip akuntansi accrual basis, yaitu sebuah teknik pencatatan akuntansi, yang pencatatannya dilakukan saat terjadinya transaksi. Perlu diperhatikan bahwa dalam Standar Akuntansi Keuangan (SAK) setiap perusahaan diharuskan mencatat transaksi keuangan menggunakan prinsip accrual basis. Oleh karena itu, setiap perusahaan harus mempersiapkan (mencadangkan/mengakui) utang (liability), untuk imbalan yang akan jatuh tempo di masa depan.
  2. Tidak ada kewajiban yang tersembunyi, artinya jika dalam laporan keuangan suatu perusahaan tidak terdapat account untuk imbalan pasca kerja, maka secara tidak langsung perusahaan dianggap “menyembunyikan” kewajiban untuk imbalan pasca kerja.
  3. Arus Kas Perusahaan, ketika terdapat karyawan yang keluar karena pensiun atau pemutusan hubungan kerja lainnya dan perusahaan memberikan manfaat imbalan kepada karyawan tersebut, maka pada periode berjalan, perusahaan harus mengeluarkan sejumlah uang untuk membayar manfaat yang akan mengurangi laba dari perusahaan. Akan tetapi, jika dari awal perusahaan sudah melakukan pencadangan manfaat imbalan pasca kerja, maka manfaat imbalan yang akan dibayarkan tersebut tidak akan secara langsung mengurangi laba, melainkan mengurangi pencadangan kewajiban atas imbalan pasca kerja yang telah dicatatkan perusahaan dalam laporan keuangan.

Kepatuhan dan Manfaat PSAK 24 bagi Perusahaan

Perusahaan wajib melakukan perhitungan imbalan pasca kerja sesuai PSAK 24 setiap tahun. Ini bukan hanya memenuhi kewajiban, tetapi juga membantu persiapan dana untuk imbalan pasca kerja. Manajemen imbalan pasca kerja yang efektif esensial dalam bisnis modern. Ini mencakup kepatuhan terhadap peraturan dan memahami dampak finansial jangka panjang. Mengikuti PSAK 24 memungkinkan perusahaan mengidentifikasi risiko dan peluang terkait imbalan pasca kerja. Ini penting untuk manajemen aset yang cerdas dan mempertahankan bakat terbaik. Imbalan pasca kerja yang tepat meningkatkan daya saing di pasar.

PSAK 24 juga mendukung integritas dan transparansi perusahaan. Menyajikan informasi imbalan pasca kerja yang akurat dalam laporan keuangan membangun kepercayaan investor. Ini penting untuk citra perusahaan yang positif. Menyediakan imbalan pasca kerja sesuai PSAK 24 bukan hanya kewajiban hukum. Ini juga menunjukkan perhatian perusahaan terhadap martabat karyawan. Memperlakukan karyawan dengan adil menunjukkan budaya perusahaan yang bertanggung jawab.

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *