Langkah Perhitungan Valuasi Pensiun Prinsip PSAK 24

Valuasi pensiun PSAK 24 karyawan memerlukan data dan kalkulasi yang kompleks. Oleh sebab itu perusahaan profesional memerlukan bantuan jasa kantor aktuaria untuk memenuhi kewajiban imbalan pasca kerja terhadap karyawannya.

Perhitungan valuasi pensiun pun menyesuaikan prinsip PSAK 24 yang dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) sebagai standar akuntansi keuangan. Adapun alasan mengapa perusahaan harus mengimplementasikan PSAK 24 antara lain sebagai berikut.

  • Perusahaan wajib merencanakan dan mempersiapkan utang untuk imbalan yang akan jatuh tempo nanti.
  • Jika tak ada account untuk imbalan pascakerja pada laporan keuangan, maka dapat diartikan bahwa perusahaan menyembunyikan kewajibannya memenuhi imbalan pascakerja.
  • Memengaruhi arus kas di perusahaan entah pada aspek laba atau pencadangan.

Klasifikasi Imbalan Kerja Berdasarkan PSAK 24

PSAK 24 mengatur mengenai berbagai jenis imbalan kerja yang harus perusahaan bayarkan kepada karyawan yang di dalamnya masih terbagi lagi ke dalam beberapa kategori seperti berikut.

  • Imbalan jangka pendek, yakni imbalan kerja yang jatuh tempo dalam 12 bulan setelah akhir periode pelaporan karyawan memenuhi kewajibannya memberi jasa.
  • Imbalan jangka panjang, yakni imbalan kerja yang jatuh setelah 12 bulan setelah akhir periode pelaporan karyawan memenuhi kewajibannya memberi jasa.
  • Pemutusan kontrak kerja, yakni imbalan kerja terutang akibat perusahaan memberhentikan karyawan sebelum usia pensiun karyawan semestinya.
  • Imbalan pasca kerja, yakni imbalan kerja terutang setelah karyawan menyelesaikan masa kerjanya.

Adapun dana pensiun termasuk dalam imbalan pasca kerja. Perhitungan dana pensiun masuk dalam konsep akuntansi accrual basis dan perlu dihitung untuk dicadangkan dalam PSAK 24.

Contoh Perhitungan Valuasi Kewajiban Pensiun Berprinsip PSAK 24 

Jasa kantor aktuaria memiliki aktuaris profesional yang akan membantu perusahaan melakukan valuasi pensiun sesuai PSAK 24. Aktivitas ini memerlukan beberapa tahap dan data yang kompleks serta potensi kekeliruan kalkulasi yang cukup besar sehingga perlu dilakukan oleh mereka yang sudah berpengalaman.

Adapun contoh langkah-langkah yang dilakukan untuk melakukan perhitungan valuasi dana pensiun sesuai prinsip PSAK 24 adalah sebagai berikut.

  • Mengidentifikasi kewajiban pensiun

Perusahaan melakukan identifikasi semua kewajiban terkait program pensiun, baik kewajiban saat ini maupun yang akan datang.

Contoh:

Kewajiban saat ini : Rp5 miliar
Kewajiban akan datang : Rp2 miliar

  • Menentukan tingkat diskonto

Tingkat diskonto digunakan untuk menghitung nilai kewajiban pensiun saat ini. Tingkat diskonto yang digunakan sebaiknya juga mencerminkan tingkat bunga pasar yang terjadi saat tanggal laporan keuangan.

Contoh:

Tingkat diskonto : 5%

  • Menentukan tingkat pertumbuhan gaji dan biaya kesehatan

Dua aspek ini memengaruhi besarnya kewajiban pensiun di masa mendatang.

Contoh :

Pertumbuhan gaji : 3%
Pertumbuhan biaya kesehatan : 4%

  • Menentukan tingkat pertumbuhan hasil investasi aset pensiun

Pertumbuhan imbal hasil ini diantisipasi dari portofolio investasi.

Contoh:

Pertumbuhan hasil investasi : 6%

  • Menentukan asumsi masa kerja dan pensiun

Masa kerja karyawan dan masa pensiun akan memengaruhi besarnya kewajiban pensiun yang harus dibayar perusahaan.

Contoh:

Masa kerja rata-rata : 25 tahun
Masa pensiun rata-rata : 20 tahun

  • Menentukan asumsi kematian dan cacat

Tingkat kematian dan cacat akan memengaruhi pembayaran manfaat pensiun.

Contoh:

Tingkat kematian : 1%
Tingkat cacat : 0,5%

  • Menghitung kewajiban pensiun

Setelah memperoleh data-data di atas, perusahaan mulai membuat perhitungan kewajiban pensiun sesuai PSAK 24.

Contoh:

Misal manfaat yang diharapkan adalah Rp1 miliar dan dibayarkan dalam 10 tahun dengan diskonto 5%.

Kewajiban pensiun = Manfaat yang diharapkan(1+r)t
Kewajiban pensiun = Rp1 miliar(1+0,05)10

= Rp608 juta

Demikianlah contoh perhitungan valuasi pensiun dengan prinsip PSAK 24. Apabila nantinya terjadi perubahan asumsi atau peristiwa signifikan lainnya, maka perusahaan wajib melakukan penyesuaian periodik. Setelah itu, perusahaan juga harus melakukan pencatatan informasi terkait kewajiban pensiun dalam laporan keuangan perusahaan.

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *