Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan telah mengatur bahwa seseorang yang sudah mencapai masa pensiun atau mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) berhak atas imbalan pasca kerja. Imbalan kerja yang dimaksud misalnya seperti imbalan masa pensiun, imbalan penggantian hak, serta imbalan pesangon.
Untuk imbalan pensiun, dana yang akan dibayarkan sebagai imbalan pasca kerja bisa dikelola sendiri oleh perusahaan maupun dengan bantuan suatu lembaga pengelola dana pensiun. Dalam prosesnya, perusahaan memerlukan bantuan aktuaris untuk menentukan berapa besaran imbalan pensiun yang tepat agar tidak membebani keuangan perusahaan.
Seperti apa peran konsultan aktuaris dalam penentuan besaran imbalan kerja, khususnya dana pensiun? Pelajari selengkapnya di penjelasan berikut!
Apa Itu Imbalan Pasca Kerja?
Imbalan pasca kerja merupakan jenis imbalan yang diberikan kepada seorang pegawai setelah masa kerjanya di sebuah perusahaan berakhir—baik karena pensiun, pengunduran diri sukarela, atau karena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Pemberian imbalan ini merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap pegawainya. Melalui imbalan ini, perusahaan bisa memberikan apresiasinya terhadap dedikasi pegawai selama masa kerjanya. Selain itu, imbalan kerja ini juga bisa membantu pegawai dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya selepas masa kerja.
Jenis-Jenis Imbalan Pasca Kerja
Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, ada beberapa bentuk imbalan pasca kerja yang perlu dibayarkan kepada pegawai selepas masa kerjanya, yaitu:
- Imbalan pensiun
- Imbalan pesangon
- Imbalan penghargaan masa kerja, dan
- Imbalan penggantian hak.
Imbalan pensiun
Imbalan pensiun merupakan sejumlah uang yang akan diterima pegawai setelah masa kerjanya berakhir karena telah mencapai usia pensiun.
Dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan (UU no.13 tahun 2003), jenis imbalan ini dibahas dalam pasal 167 ayat (1) hingga (6).
Jika merujuk pada ada tidaknya kontribusi karyawan dalam pengumpulan dana pensiun, jenis program ini dibagi menjadi dua:
- Non-kontributif. Pada jenis program pensiun ini, perusahaan membayar keseluruhan dana yang akan diberikan sebagai imbalan pensiun.
- Kontributif. Sesuai dengan namanya, pada jenis program pensiun ini, pegawai juga turut membayar sejumlah dana. Dana ini diambil dari gaji dan dikumpulkan untuk meningkatkan besaran dana pensiun yang akan diperoleh selepas pensiun.
Setelah dikumpulkan, dana pensiun bisa dikelola sendiri oleh perusahaan atau dikelola dengan bantuan lembaga pengelolaan program pensiun.
Untuk menentukan besaran imbalan pensiun yang tepat bagi karyawan, perusahaan bisa berkonsultasi dengana konsultan aktuaria. Dengan cara ini juga, perusahaan dapat menentukan besaran imbalan yang tidak memberatkan keuangan perusahaan tetapi tetap sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Imbalan Pesangon
Pesangon merupakan jenis imbalan kerja yang dibayarkan perusahaan kepada seseorang karena adanya Pemutusan Hubungan Kerja sebelum usia pensiun. Untuk menentukan besaran pesangon, perusahaan bisa merujuk pada UU No. 13 Tahun 2003 pasal 156 ayat (1) dan (2). Keterangan mengenai komponen-komponen yang masuk sebagai uang pesangon bisa dijumpai dalam pasal 157.
Imbalan Penghargaan Masa Kerja
Berbeda dengan pesangon, imbalan penghargaan masa kerja bisa diberikan kepada seseorang baik sebelum maupun ketika pegawai memasuki masa pensiun. Jenis imbalan ini diberikan kepada pegawai untuk menghargai dedikasi/loyalitas pegawai kepada perusahaan.
Imbalan Penggantian Hak
Jenis imbalan kerja ini diberikan kepada pegawai untuk mengganti kerugian yang dialami saat mereka mengalami PHK. Jenis kerugian yang dimaksud adalah kerugian yang disebabkan karena hilangnya hak atas cuti tahunan yang belum gugur dan belum diambil, biaya transportasi, penggantian biaya pengobatan/perawatan, serta hak-hak lain yang ditetapkan perusahaan.
Peranan Konsultan Aktuaria
Dalam menentukan besaran imbalan pasca kerja, khususnya imbalan pensiun, perusahaan tidak bisa melakukannya secara asal-asalan.
Beberapa jenis imbalan kerja memang sudah memiliki ketentuan penghitungan sendiri berdasarkan hukum. Akan tetapi, terkadang ada komponen lain yang perlu dipertimbangkan dalam hal menentukan besaran imbalan yang dibayarkan. Beberapa komponen yang dimaksud misalnya seperti tingkat gaji, tingkat inflasi, serta tingkat suku bunga.
Mengingat tiga komponen ini dapat berubah di masa mendatang, perusahaan perlu menggunakan strategi khusus untuk mengintegrasikan komponen ini dalam perhitungan imbalan pensiun yang diberikan. Dengan demikian, imbalan pensiun yang diberikan bisa sesuai dengan perubahan ekonomi.
Di sinilah, peranan konsultan aktuaria dibutuhkan. Profesi aktuaris bisa membantu perusahaan untuk:
- Menentukan berapa imbalan kerja yang tepat, sesuai dengan kebutuhan pegawai dan keuangan perusahaan.
- Menentukan metode pendanaan yang tepat untuk memenuhi kebutuhan dana pensiun pegawai.
- Memperkirakan serta mengelola risiko yang timbul dari investasi dana pensiun.
Manfaat Menggunakan Jasa Konsultan Aktuaria
Apa saja manfaat yang bisa perusahaan Anda peroleh dengan menggunakan jasa konsultan aktuaria? Berikut adalah beberapa poin manfaat yang bisa diperoleh:
- Penghitungan imbalan pasca kerja yang akurat
Aktuaris merupakan profesi yang menguasai pengetahuan dan keterampilan untuk menghitung imbalan pasca kerja sesuai kondisi keuangan perusahaan masa kini, tingkat gaji karyawan, serta prediksi kondisi keuangan di masa depan. Dengan bantuan konsultan aktuaria, imbalan pasca kerja dapat dihitung dengan akurat.
- Perhitungan imbalan pasca kerja sesuai dengan aturan hukum
Selain bisa menghitung imbalan pasca kerja dengan akurat, aktuaris membantu perusahaan untuk menghitung imbalan pasca kerja sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
- Perhitungan imbalan kerja dapat dilakukan dengan lebih efisien
Konsultan aktuaria bisa membantu perusahaan menghemat biaya dan waktu yang diperlukan untuk menghitung imbalan pasca kerja.
Nah, itulah penjelasan mengenai peranan jasa aktuaris dalam perhitungan imbalan pasca kerja. Adanya profesi aktuaris bisa membantu perusahaan menghitung, merancang program imbalan kerja untuk pegawai yang sesuai dengan kondisi keuangan perusahaan. Profesi aktuaris juga membantu perusahaan mendapatkan kepastian bahwa program imbalan kerja yang diberikan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
No comment